NIK KTP Atas Nama Kamu Berhasil Terpilih Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek pencairan Oktober!

Rabu 30 Okt 2024, 20:32 WIB
NIK KTP atas nama kamu berhasil terpilih dapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP atas nama kamu berhasil terpilih dapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama kamu berhasil terpilih dapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemilihan NIK KTP sudah dilakukan oleh pemerintah kepada KPM yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pemilihan NIK KTP dilakukan bertujuan agar bantuan disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan sesuai sasaran selama satu tahun.

Tentunya setiap NIK KTP wajib memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH 2024 sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.

Adanya persyaratan bertujuan agar tidak setiap masyarakat Indonesia bisa menerima bantuan PKH.

Setelah lolos tahap persyaratan, penerima bisa menerima bantuan PKH dengan nominal yang berbeda setiap tahunnya.

Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024 yang menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 yang tertera pada judul khusus diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Terdapat beberapa jenis Rekening KKS yang diterima oleh KPM seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri tergantung dengan wilayah tempat tinggal.

Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap KPM yang terdata.

Berita Terkait

News Update