POSKOTA.CO.ID - Pastikan NIK KTP Anda merupakan satu dari sekian banyak identitas terpilih, yang berhak menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari subsidi pemerintah melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2024.
Nominal dana gratis dari subsidi pemenuhan kebutuhan dasar tersebut sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan secara bertahap.
Bagi setiap nama dengan NIK KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dipastikan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sah.
Sehingga, realisasi penyaluran dana subsidi untuk keluarga miskin/rentan miskin tersebut, bisa tepat sasaran, sebagaimana yang ditargetkan pemerintah.
Untuk pencairan dana bansos BPNT, pemerintah menerapkan sebuah mekanisme yang sudah terintegrasi dengan sistem perbankan.
Hal itu dilakukan agar setiap KPM merasa aman dan nyaman ketika melakukan penarikan saldo dana bantuan BPNT.
Sehingga mereka pun tidak terlibat dengan sistem antrean panjang atau berdesak-desakan yang mengencam keamanan dan keselamatan para KPM, manakala melakukan penarikan dana di setiap masa pencairan bansos dilaksanakan.
Landasan utama penyaluran bansos BPNT, yaitu untuk mengatasi KPM atas kendala atas pemenuhan kebutuhan pangan
Tahap Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024
Adapun tahapan penyaluran bansos dalam 1 tahun, dibagi menjadi 4 tahapan atau 3 bulan sekali untuk setiap tahapnya, antara lain:
- Tahap pertama: Dicairkan pada periode Januari hingga Maret 2024
- Tahap kedua: Disalurkan pada April hingga Juni 2024
- Tahap ketiga: Diberikan di bulan Juli hingga September 2024
- Tahap keempat: Didistribusikan pada Oktober sampai dengan Desember 2024.
Bisa dikatakan, untuk Oktober 2024, merupakan tahap terkahir di tahun anggaran 2024 yang akan berlanjut hingga akhir tahun ini.
Nominal Bantuan BPNT per Tahap
Sudah bisa dipastikan bahwa untuk nominal dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun. Maka, jika dibagi ke dalam tahapan tadi, setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau per bulan sebesar Rp200.000.
Dengan nominal sebesar itu, pemerintah berharap agar setiap KPM mampu memenuhi kebutuhan panggannya dengan asupan gisi yang seimbang, lebih baik dan terjamin.
Pencairan Dana BPNT
Perihal pencairan Dana BPNT, setiap KPM akan menerima satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sekaligus kartu kombo yang dikeluarkan oleh bank Hiimbara sebagai penyalur bantuan.
Kartu ini bisa berfungsi sebagai sebagai kartu identitas, alat transaksi elektronik untuk membeli kebutuhan pangan serta sebagai kartu debit untuk menerima bantuan.
Ketika digunakan untuk menerima bantuan, maka dipastikan KPM mencairkan dana bansosnya melalui bank Himbaram, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Tahap 4
Setiap KPM bisa melakukan pengecekan status penerima berikut jadwal pencairan bansos BPNT 2024 tahap 4, dengan mengakses situs resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos RI, caranya adalah:
- Kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan masukkan domisili, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan secara terurut.
- Tulis nama lengkap sesuai KTP dan KK.
- Isi kode captcha yang tersedia sebagai verifikasi data.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penyaluran dan jadwal pencairan bansos BPNT.
Apabila data yang bersangkutan merupakan penerima bansos BPNT, maka sistem akan menampilkan status penerima mulai dari identitas, keterangan KPM, hingga jadwal pencairan di bank penyalur.
Namun jika data tersebut bukan merupakan penerima bantuan, maka sistem akan menolak untuk diakses.
Itulah informasi perihal penerima saldo dana gratis dari bansos BPNT Rp2.400.000 yang cair melalui KKS Merah Putih untuk tahap keempat di tahun 2024 bagi pemilik NIK KTP terpilih dan terdaftar di DTKS.
DISCLAIMER: Mengenai teknis penetapan, verifikasi, hingga rincian pencairan bansos ditentukan sepenuhnya oleh Kemensos, dan tidak bisa diganggu gugat dan tidak dipublikasikan, demi keamanan serta kenyamanan para KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.