NIK E-KTP dengan Nama Anda Sah jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000-Rp900.000, Cek Data KPM Pakai Cara Ini

Kamis 31 Okt 2024, 14:51 WIB
saldo dana bansos cair hari ini masuk ke rekening KKS. (poskota/faiz)

saldo dana bansos cair hari ini masuk ke rekening KKS. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang November 2024 ini ada pencairan saldo dana bansos Rp600.000-Rp900.000 dari pemerintah bagi masyarakat dengan NIK E-KTP nya terdaftar di Kemensos. 

Hingga saat ini pemerintah terus memberikan penyaluran saldo dana bansos untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. 

Diharapkan para penerimanya bisa mengambil manfaat untuk mencukupi setiap kebutuhannya masing-masing, terutama untuk pemenuhan pangan dan sembako. 

Hari ini ada kabar baik, dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, ada pencairan dana bansos sebesar Rp600.000 melalui BLT Dana Desa. 

Bukti pencairan dana menampilkan saldo sebesar Rp600.000-Rp900.000 untuk penerimaan 2-3 bulan sekaligus. BLT Dana Desa sendiri memang dicairkan kepada para KPM sebesar Rp300.000 per bulan. 

Diantaranya wilayah yang telah mendapat pencairan dana tersebut ada 4 kecamatan di Ngawi, Jawa Timur. Lebih tepatnya pencairan dana diterima oleh KPM di Kecamatan Jogorogo, Ngrambe, Widodaren, dan Gendingan.

Sementara untuk para KPM di wilayah lainnya bisa menunggu jadwal masing-masing daerah yang ditentukan oleh pemerintah. 

Namun bagi para KPM dengan NIK E-KTP yang sudah terkonfirmasi masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa cek rekening secara bertahap untuk memastikan penerimaan dananya. 

Biasanya pencairan BLT Dana Desa sendiri diberikan lewat Desa setempat dan akan ada pemberitahuan dari pendamping saat saldo diterima. 

Cek Data NIK E-KTP dengan Nama Anda di Web Kemensos

Sebagai informasi, penyaluran BLT Dana Desa ini masih dilakukan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jadi untuk melihat data penerima manfaat, bisa pastikan NIK E-KTP aktif sebagai KPM di web Kemensos. Cara ceknya begini: 

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi
  3. Isi juga nama lengkap sesuai E-KTP atau bisa gunakan NIK
  4. Lengkapi captcha di laman situsnya untuk verifikasi
  5. Klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi KPM
Berita Terkait
News Update