POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama ini berhasil tercatat valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2024.
Pemerintah saat ini telah mencatat NIK KTP yang berhasil valid persyaratan sebagai penerima bansos PKH 2024.
Proses validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya pendaftar yang lolos persyaratan menjadi penerima bansos PKH yang bisa menerima dana.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Pegawai Pemerintah
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Setelah lolos persyaratam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dikategorikan untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Terdapat tujuh kategori KPM PKH 2024 yang menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda.
Kategori KPM PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana sebesar Rp2.400.000 pada judul diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.
Bantuan diberikan secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Dana tersebut wajib digunakan oleh KPM penyandang disabilitas dan lansia untuk mengikuti layanan kesehatan selama tahun 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap empat periode Oktober 2024 kepada seluruh KPM yang tercatat.
Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bantuan PKH bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kualitas hidup selama satu tahun untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan.
Selain mendapatkan uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan selama tahun 2024.
Manfaat Penerima Bansos PKH
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Bagi KPM yang telah memiliki Rekening KKS berjenis apapun, bisa melakukan pengecekan status melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang sudah di unduh saat pendaftaran.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui informasi penyaluran dana yang dilakukan pemerintah pada tahap empat periode Oktober 2024.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 2024
1. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Buka aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Play Store untuk ponsel Android.
2. Buat Akun Baru
Tekan tombol "Buat Akun Baru".
3. Lengkapi Data Diri
Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
4. Unggah Dokumen
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5. Verifikasi Akun
Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.
6. Cek Status
Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu "Cek Bansos Kemensos", isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol "Cari Data".
Setelah melakukan pengecekan, KPM akan mengetahui informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah pada tahap empat periode Oktober 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP dan nama yang berhasil tercatat valid di DTKS.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.