POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Pada akhir Oktober 2024, pencairan BPNT tahap 5 sedang berlangsung bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini menyediakan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya per KPM dan penyalurannya biasanya dilakukan dua bulan sekali.
Sehingga untuk periode September-Oktober 2024 KPM akan menerima Rp400.000. Sementara itu untuk KPM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru berpotensi mendapatkan dana dobel.
Hal bisa terjadi kepada KPM kategori peralihan dari kantor Pos Indonesia ke KKS. Dimana KPM peralihan ini telah melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) pada Agustus 2024 lalu.
Bagi KPM yang belum menerima saldo dana bansos untuk periode Juli-Agustus dan September-Oktober, kemungkinan dana pencairan akan diterima di penyaluran periode terakhir.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah mereka masih termasuk penerima bansos BPNT untuk penyaluran terakhir di akhir tahun 2024 ini, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek status penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Dukcapil.
- Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bantuan.
Dengan adanya program BPNT ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar di masa-masa sulit.
Program BPNT diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin serta memberikan perlindungan sosial yang lebih luas dan efektif.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.