POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 kembali memberikan perhatian khusus bagi warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pemerintah menyiapkan alokasi saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima PKH.
Bantuan tersebut tiada lain, guna meringankan beban ekonomi dan memastikan mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pokok.
Mereka yang berhak mendapatkan bantuan dari PKH 2024 ini, adalah yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika Anda atau keluarga memiliki lansia yang terdaftar, pengecekan status penerima bantuan ini dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Kementerian Sosial telah menyediakan layanan daring untuk mengecek status penerima PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat cukup memasukkan NIK KTP dan informasi kependudukan lain untuk mengetahui apakah mereka atau anggota keluarga lansia termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
Proses ini dirancang untuk memberikan akses yang cepat dan mudah bagi masyarakat tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan atau posko bantuan.
Jika terdata sebagai penerima, saldo dana sebesar Rp2.400.000 akan ditransfer secara bertahap ke rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan dasar yang mendukung kesejahteraan lansia, seperti makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu lansia untuk hidup lebih layak dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap anggota keluarga lainnya.