POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama KPM ini telah terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan November 2024 dipastikan akan segera cair melalui Kartu KKS. Beberapa bank telah memperbarui status keterangan SP2D, sehingga penyaluran bisa dilakukan lebih awal.
Kabar ini tentu menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lama menunggu. Berdasarkan pengecekan, beberapa rekening bank KPM telah berhasil diperbaharui dengan status SPM atau Surat Perintah Membayar.
Ini artinya, sejumlah golongan KPM yang tercatat akan menerima pencairan bantuan lebih dulu pada awal November 2024.
Pantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk memantau pencairan BPNT menunjukkan bahwa sejumlah KPM di wilayah tertentu telah mendapatkan update status rekening mereka ke posisi berhasil.
Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah sinkronisasi data yang berhasil dilakukan, memastikan bahwa KPM yang sebelumnya sempat tertunda bantuannya dapat kembali menerima dana.
Data terbaru di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status keterangan SP2D sudah masuk ke tahap SPM, yang menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan surat perintah untuk segera membayar.
Dalam beberapa hari ke depan, setelah proses administrasi SP2D dan SII selesai, bank penyalur akan menambah saldo di rekening KPM yang telah memenuhi syarat.
Pencairan kali ini juga mencakup periode alokasi dua bulan yang akan disalurkan ke KPM yang lolos validasi, termasuk KPM PKH murni dan mereka yang sebelumnya terdaftar namun sempat mengalami kendala sinkronisasi data.
Beberapa KPM yang bantuannya sempat tertunda karena data tidak sinkron kini mendapatkan kabar baik setelah dilakukan verifikasi ulang.
Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan DTKS membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.