Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Pemerintah Salurkan Kembali ke KPM Terpilih Masuk DTKS, Tarik Saldo Dana Bantuan Lewat KKS Segera

Senin 28 Okt 2024, 23:45 WIB
KPM terpilih masuk DTKS ini berhak atas saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

KPM terpilih masuk DTKS ini berhak atas saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu  program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu. 

Tujuan utama dari program ini yaitu membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk penyaluran bulan September-Oktober 2024 yang masih berlangsy, Anda telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dengan total saldo sebesar Rp2.400.000. 

Dana ini merupakan total keseluruhan pembagian BPNT yang akan diterima selama satu tahun, dan dibagi menjadi enam kali pencairan. 

Dengan demikian, setiap tahap pencairannya masing-masing KPM mendapatkan dana sebesar Rp400.000.

Subsidi yang diterima dari BPNT bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan.

Seperti beras, daging, telur, ikan, minyak dan lainnya. 

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan gizi harian mereka.

Namun, untuk memperoleh BPNT Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif. 

Salah satunya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). 

Berkas penting tersebut nantinya akan didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada tahap pencairan periode kelima di bulan Oktober ini, terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran bansos. 

Sebelumnya, BPNT dapat diterima melalui PT Pos Indonesia. Akan tetapi, saat ini sebagian penyaluran akan dialihkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos, alokasi dana bantuan mereka telah  dialihkan ke KKS.

Proses tersebut ditandai dengan pembuatan rekening kolektif (burekol). 

Sebagian KPM di beberapa daerah telah menerima buku rekening dan KKS baru ini. Dengan demikian, mereka sudah bisa melakukan pengecekan di ATM Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) terdekat.

Artinya, KKS ini memungkinkan KPM untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN.

Dengan adanya perubahan mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan pangan dapat lebih efektif dan efisien.

Sehingga tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Detail Jadwal Pencairan BPNT 2024

1. Pencairan tahap 1 dilakukan bulan Januari dan Februari 2024.

2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.

3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024 

5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.

6. Pencarian tahap 6  berlangsung November – Desember 2024.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.

2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Demikian informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai yang cair kembali untuk KPM terdata di DTKS.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update