Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Simak Progres Penyaluran KPM Peralihan Pos dan Pemilik KKS Lama Selengkapnya

Minggu 27 Okt 2024, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dalam perkembangannya saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di akhir 2024 terbagi dalam tiga kelompok berdasarkan progres penyalurannya. 

Pengelompokan KPM ini tak lepas dari perubahan skema penyaluran bansos. Sebagian besar KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini akan dialihkan ke sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kini, proses pengalihan tersebut berada dalam tahapan verifikasi dan buka rekening kolektif (burekol) oleh pihak terkait. 

Pengelompokan KPM Bansos PKH

Berikut ini adalah pengelompokan KPM berdasarkan penyaluran dan distribusi KKS Bank Himbara.

1. KPM yang Sudah Cair PKH Periode Juli-September  

Bagi KPM yang telah menerima pencairan PKH pada periode Juli, Agustus, dan September, mereka akan menerima tahap berikutnya untuk periode Oktober, November, dan Desember pada akhir tahun.

2. KPM yang Belum Cair Sama Sekali

KPM yang belum mendapatkan pencairan sejak Juli akan menerima dana PKH secara bertahap dalam dua tahap sekaligus, mencakup bulan Juli hingga Desember.

3. KPM yang Belum Menerima KKS Baru 

KPM yang masih menunggu kartu KKS baru akan mengikuti pola pencairan dua tahap, yakni mencakup seluruh periode Juli hingga Desember.

KPM yang sebelumnya menggunakan kartu KKS hanya tinggal menunggu periode akhir tahun, yaitu November hingga Desember. 

Meski status penyaluran bantuan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan tanda “Final Closing” untuk PKH periode November-Desember, data KPM belum sepenuhnya tersedia.

Verifikasi Kelayakan dan Tahap Persiapan Data

Proses verifikasi kelayakan bagi penerima bansos terus dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos. 

KPM yang dinyatakan layak akan tetap menerima bantuan, sementara KPM yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima. 

Pusdatin akan memulai proses persiapan data sesuai hasil verifikasi terbaru.

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak desa atau pendamping PKH setempat terkait jadwal dan mekanisme pencairan selanjutnya.

KPM di Daerah Ini Tetap Menerima Penyaluran via PT Pos Indonesia

Tidak semua KPM akan dialihkan ke sistem KKS. Di wilayah-wilayah tertentu, khususnya daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan Himbara, penyaluran bantuan akan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan tetap terdistribusi merata.

Syarat Penerima Bansos Tahun 2024

Di tahun 2024, penerima bantuan sosial diharuskan memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
  2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
  3. Tidak termasuk dalam kategori ASN, anggota TNI, atau Polri.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Tercatat sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Panduan Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status sebagai penerima BPNT, masyarakat bisa mengakses situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai data pada KTP.
  4. Ketik kode captcha sesuai yang tertera.
  5. Klik tombol "Cari Data."
  6. Sistem akan menunjukkan status penerimaan bansos sesuai data yang dimasukkan.

Itulah informasi mengenai progres penyaluran Bansos PKH 2024 untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK terdaftar. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanbansosBantuan sosialpkhsaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor