Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

Selamat! Nama dalam NIK di KTP Milik Anda Terverifikasi Lolos Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH BPNT 2024

Jumat 25 Okt 2024, 15:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, nama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari PKH BPNT 2024.

Program subsidi ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang termasuk dalam kategori prasejahtera. 

Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka dan mendapatkan akses pangan yang lebih baik.

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial yang disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial. PKH ditujukan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Besaran Saldo Dana Gratis PKH

Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, penerima manfaat juga dapat menikmati BPNT, yang saat ini telah terintegrasi dalam program Kartu Sembako.

Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian kebutuhan pangan melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh Bank Himbara. 

Program ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bahan pangan berkualitas, yang meliputi beras, telur, daging, hingga minyak goreng.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000. 

Progres Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT

Proses pencairan saldo dana PKH dan BPNT saat ini dilakukan oleh empat bank penyalur utama, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Keempat bank tersebut melaporkan bahwa pencairan bantuan berlangsung secara bertahap, dan saat ini sudah menyalurkan sekitar 85 persen dari total bantuan untuk periode September-Oktober 2024. 

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan untuk bersabar, karena proses pencairan ini masih berlangsung.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Anda bisa memastikan apakah nama Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT melalui beberapa langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi Website Resmi: Masuk ke situs resmi Kementerian Sosial untuk cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Data Pribadi: Pada halaman tersebut, isi kolom yang tersedia dengan data lengkap, termasuk nama sesuai KTP, alamat tempat tinggal, dan NIK.
  3. Klik Cari Data: Setelah data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Jika Anda terverifikasi sebagai penerima bansos, maka informasi terkait pencairan dana akan muncul.

Syarat dan Ketentuan Menjadi Penerima Bansos

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Masuk Kategori Keluarga Tidak Mampu: Kriteria penerima umumnya keluarga yang berpenghasilan rendah atau dalam kondisi ekonomi yang rentan.
  3. Memiliki NIK yang Valid: Pastikan NIK pada KTP Anda benar dan sesuai dengan data di DTKS.

Selalu cek informasi bantuan sosial melalui sumber resmi pemerintah. Waspadalah terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. 

Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau membayar sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan. Informasi resmi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT hanya bisa diakses melalui situs Kementerian Sosial atau kantor kelurahan setempat.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan bantuan ini bagi keluarga Anda. Periksa status Anda sekarang juga dan pastikan semua data Anda sudah sesuai.

Disclaimer: Penggunaan kata “Anda” dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansos pkh bpntdana bansos pkh bpntProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non Tunaicek bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor