Tidak ada persyaratan untuk scan wajah atau upload KTP, sehingga prosesnya sangat praktis. Selain itu, DanaBijak menawarkan bunga yang kompetitif dan pilihan tenor yang fleksibel.
3. Maucash
Maucash, yang merupakan bagian dari grup Astra, juga menawarkan pinjaman cepat cair tanpa perlu repot scan wajah atau KTP. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui aplikasi dengan persyaratan minimal.
Aplikasi pinjol Maucash juga telah terdaftar di OJK, sehingga keamanannya terjamin. Bagi Anda yang butuh dana cepat, Maucash adalah salah satu pilihan terbaik.
4. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjol legal selanjutnya yang menawarkan pinjaman dana tunai dengan proses pencairan yang cepat.
Tanpa perlu upload KTP atau scan wajah, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman hanya dengan informasi dasar. Platform ini sudah berizin OJK dan memberikan keamanan data pribadi yang sangat baik.
5. Indodana
Terakhir, ada aplikasi pinjaman online Indodana menawarkan solusi pinjaman online tanpa proses yang berbelit-belit. Tanpa perlu scan wajah dan KTP, Anda bisa mendapatkan dana tunai dengan cepat.
Indodana juga menyediakan berbagai layanan finansial lainnya seperti cicilan tanpa kartu kredit. Dengan izin resmi dari OJK, platform ini menawarkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Tips Memilih Aplikasi Pinjol yang Aman
Sebelum Anda mengajukan pinjaman saldo dana di aplikasi jasa dan layanan pinjol mana pun, pastikan untuk memeriksa apakah platform tersebut sudah terdaftar di OJK.
Hindari pinjaman yang meminta data pribadi yang terlalu banyak atau tidak jelas tujuannya. Pinjol yang legal akan memastikan keamanan data Anda dan memberikan layanan yang transparan.
Memilih aplikasi pinjaman online yang aman dan cepat cair tanpa KTP dan scan wajah kini tidak sulit. Dengan adanya lima pinjol di atas yang telah berizin OJK, Anda bisa mendapatkan dana tunai dengan mudah tanpa khawatir data pribadi Anda disalahgunakan.
Namun, tetaplah waspada dalam memilih platform pinjaman online dan pastikan hanya menggunakan layanan yang sudah terpercaya dan terdaftar di OJK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.