POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atas nama Anda di KTP dan KK Ini terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial pemerintah yaitu subsidi BPNT dan PKH 2024. Cek informasinya di sini!
Pemerintah menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan dari dua program subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Subsidi BPNT 2024 bertujuan untuk bisa membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak setiap harinya, sementara itu bantuan PKH 2024 lebih berfokus untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024
Penyaluran untuk bansos BPNT 2024 akan terbagi menjadi enam tahap tiap tahunnya, dengan total penyaluran per tahapnya sebesar Rp400.000 atau Rp200.000 setiap bulannya.
Setiap KPM yang telah terdata nantinya akan mendapatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan pencairan setiap dua bulan sekali. Sementara itu untuk KPM yang belum memiliki KKS maka pencairannya diakolasi setiap tiga bulan.
Tahap dan Nominal Pencairan Dana BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 November-Desember (Rp400.000)
BPNT 2024 kini sudah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024
Subsidi PKH 2024 penyalurannya terbagi menjadi empat tahap tiap tahunnya atau per tiga bulan sekali. Nominal yang disalurkan bervariasi berdasarkan kategori yang telah ditentukan.
Namun untuk masyarakat yang bisa mendapatkan penerima bantuan dengan nominal Rp2.400.000 adalah kategori sebagai Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Tiap tahap penyalurannya akan mendapatkan nominal sebesar Rp600.000.
Tahap dan Nominal Pencairan Dana PKH 2024
- Tahap 1 Januari - Maret 2024 (Rp600.000)
- Tahap 2 April - Juni 2024 (Rp600.000)
- Tahap 3 Juli - September 2024 (Rp600.000)
- Tahap 4 Oktober - Desember 2024 (Rp600.000)
Saat ini penyaluran untuk PKH 2024 sudah memasuki alokasi keempat untuk Oktober hingga Desember 2024.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024
Ada beberapa persyaratan untuk bisa menerima bansos dari pemerintah ini. Cek di bawah ini selengkapnya!
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
- Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
- Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.
Penyaluran dana bantuan untuk BPNT dan PKH 2024 akan diproses melalui rekening KKS lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.