POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo DANA sebesar Rp400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Tujuan utama dari penyaluran BPNT adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap penerima manfaat.
Pada bulan Oktober 2024 ini, pemerintah mencairkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp400.000.
Dana ini langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang oleh KPM yang telah terdaftar.
Dalam setahun, total bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp2.400.000.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
Program BPNT ini dirancang untuk membantu 18 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Data penerima disaring melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup warga yang secara ekonomi dianggap layak mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima manfaat akan mendapatkan saldo mereka secara bersamaan.
Hingga saat ini, sekitar 90 persen KKS penerima manfaat untuk periode September-Oktober sudah mendapatkan saldo BPNT mereka.
Namun, masih ada sejumlah penerima yang belum menerima dana tersebut karena proses pencairan dilakukan bertahap.
Jika Anda termasuk KPM yang belum menerima saldo, jangan khawatir, karena pemerintah masih melanjutkan proses pencairan hingga semua penerima manfaat mendapatkan hak mereka.
Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Pemerintah mentransfer saldo BPNT ke rekening KKS melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Jika nama Anda sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial, saldo dana sebesar Rp400.000 akan segera ditransfer ke rekening KKS Anda.
Namun, bagi Anda yang namanya tidak tercantum dalam SP2D, Anda tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Kriteria utama untuk menerima bansos BPNT ini termasuk kondisi ekonomi yang masuk dalam 25% populasi dengan pendapatan terendah.
Cara Mengecek Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah saldo DANA BPNT sebesar Rp400.000 sudah masuk ke rekening KKS Anda, berikut adalah beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id dari browser pada perangkat Anda.
- Masukkan data pribadi: Isi NIK KTP Anda serta data-data lain yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih wilayah tempat tinggal: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Klik "Cari Data": Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk periode Oktober 2024.
Syarat dan Ketentuan untuk Menerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima bansos BPNT. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan ini, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat penerimaan bantuan.
- Kondisi ekonomi keluarga masuk dalam kategori kurang mampu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Jika Anda merasa sudah memenuhi semua syarat tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau saldo rekening KKS Anda secara berkala.
Pastikan bahwa data Anda tetap terdaftar dan valid di sistem bansos agar bantuan bisa segera dicairkan.
Bagaimana Jika Tidak Menerima Bantuan?
Bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum menerimanya, jangan langsung panik. Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap, dan tidak semua penerima mendapatkan dana pada hari yang sama.
Anda bisa mengecek status pencairan dana BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau mendatangi pendamping sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak tercantum sebagai penerima, kemungkinan Anda belum terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
Kendati demikian, teruslah memantau perkembangan penyaluran dana karena pencairan bisa saja terjadi dalam waktu dekat.
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran saldo DANA Rp400.000 dari subsidi BPNT di bulan Oktober 2024.
Tetaplah mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai pencairan dana bansos dan pastikan Anda selalu mengecek saldo KKS secara berkala.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.