POSKOTA.CO.ID - Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah via subsidi BPNT 2024. Nama di KTP ini terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000. Cek persyaratannya!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang berfokus untuk meringankan perekonomian masyarakat terutama dalam meningkatkan kualitas pangan sehari-hari.
Proses pencairan dari bantuan sosial BPNT 2024 disalurkan melalui Bank Himbara termasuk BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.
Setiap KPM yang berhasil terdata akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dalam periode penyaluaran selama satu tahun. Nantinya pencairan bantuan dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali.
KPM berkesempatan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam satu kali tahap penyaluran bantuan.
Penerima manfaat diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan digunakan untuk mengambil dana bantuan di Bank Himbara. Fungsinya hampir serupa dengan kartu ATM yang nanti bisa dicairkan.
Sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, salah satunya adalah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak selengkapnya di bawah ini.
Persyaratan Penerima Dana Bantuan Sosial dari BPNT 2024
-
Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan aktif ataupun pensiunan
-
Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
-
Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
-
Keluarga tidak mampu/miskin