POSKOTA.CO.ID - Selamat Nama dan nomor Rekening Himbara anda valid terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober 2024.
Pemerintah telah melakukan validasi terkait nama dan nomor rekening anda untuk menerima bantuan PKH 2024.
Proses validasi dilakukan pemerintah setiap tahapnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Validasi nama dan nomor rekening dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).
Penerima juga wajib memenuhi persyartan yang telah diberikan pemerintah untuk mendapat bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima bantuan PKH wajib tercatat dalam DTKS, yang merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencatat informasi terkait keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2. Kelengkapan Dokumen Administratif
Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi anak sekolah yang terdaftar sebagai anggota keluarga, harus menyertakan Surat Keterangan Aktif Sekolah.
3. Menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)
Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan, penerima diwajibkan mengikuti pertemuan rutin yang disebut P2K2. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.
4. Keluarga dengan Anggota yang Rentan Sosial
PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan sosial, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak yang masih bersekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (berusia di atas 60 tahun).
- Penyandang disabilitas berat.
5. Memenuhi Kewajiban Program
- Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
- Balita diwajibkan menerima imunisasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Anak sekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar dalam satu tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan layanan kesehatan secara rutin.
6. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa
Penerima PKH tidak diperkenankan menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali yang telah disetujui oleh pemerintah.
7. Kewarganegaraan
Penerima PKH wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
8. Bukan PNS, Anggota Polri, atau TNI
Bantuan PKH hanya diberikan kepada warga yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Setelah lolos tahap verifikasi, penerima akan mendapatkan dana bansos PKH selama satu tahun.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan terkait ekonomi yang ada di Indonesia.
Tujuannya dari adanya bantuan PKH untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM yang terdaftar.
Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan penyaluran bantuan dalam satu tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama telah cair pada Januari hingga Maret 2024 lalu.
- Tahap kedua telah cair pada April hingga Juni 2024 lalu.
- Tahap ketiga telah cair pada Juli hingga September 2024 lalu.
- Tahap keempat sedang proses cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap KPM.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp2.400.000.
Proses pencairan saat ini hanya dilakukan pemerintah melalui nomor Rekening Himbara yang dimiliki oleh setiap KPM.
Pastikan juga nomor Rekening Himbara yang dimiliki masih aktif dan tidak terblokir agar pemerintah mudah melakukan proses penyaluran bantuan.
Bantuan PKH juga disalurkan pemerintah kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 via Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan peserta bansos melalui aplikasi ini:
1. Registrasi dan Login
Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang telah Anda buat.
2. Buka Tab Pencarian
Setelah masuk ke aplikasi, klik tab “Pencarian” untuk memulai proses pengecekan.
3. Isi Data Pencarian
Isikan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi yang ingin Anda cek. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
4. Cari Data
Isi kode CAPTCHA dengan benar untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”. Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH periode Oktober 2024 via nomor Rekening Himbara.
Disclaimer: Tidak semua nama dan nomor Rekening Himbara milik anda bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya yang terdaftar pada sistem DTKS saja yang berhak menerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.