POSKOTA.CO.ID - Nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK ini terpilih menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek kategorinya di sini!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan subsidi lewat bansos PKH 2024. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan gizi.
Program bantuan ini disalurkan untuk nama di KTP dan KK yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran untuk subsidi PKH 2024 nominalnya diberikan berdasarkan kategori yang telah ditentukan. Kategori yang bisa mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 adalah Lansia di atas 70 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat.
Saat ini penyalurannya sudah memasuki tahap keempat mulai dari Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan PKH 2024 dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diproses melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Tidak semua orang bisa menjadi penerima PKH 2024, namun ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- NIK KTP dan KK Tercatat di Disdukcapil
- Terdaftar di DTKS
- Memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak Menerima Bantuan Lainnya
- Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD
Bantuan PKH 2024 disalurkan berdasarkan kategori kepada KPM yang masuk dalam beberapa golongan.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 per tahun
- Ibu Hamil dan Balita Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Verifikasi kode Captcha
- Cari Data
Pengecekan tersebut akan menampilkan status Anda sebagai penerima, informasi pencairan dana bantuan, bank penyalur.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.