POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah terpilih menerima total penyaluran dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Per Tanggal 12 Oktober 2024, penyaluran bantuan sosial BPNT untuk alokasi September dan Oktober 2024 terus berlangsung.
Bantuan ini telah dicairkan melalui kartu KKS di berbagai bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan perkiraan sekitar 85% bantuan sudah berhasil dicairkan.
Meski demikian, masih ada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan mereka.
Untuk itu, mereka disarankan untuk rutin mengecek saldo di kartu KKS, baik melalui ATM, agen bank terdekat, atau aplikasi perbankan.
KPM yang masih belum menerima pencairan bantuan diminta untuk bersabar, karena proses ini belum sepenuhnya selesai dan kemungkinan besar akan dilanjutkan dalam termin berikutnya.
Mereka dapat mengecek status bantuan di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status bantuan mereka.
KPM diharapkan untuk menggunakan bantuan yang diterima dengan bijak, seperti untuk kebutuhan dasar dan pangan.
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan, misalnya untuk membeli barang yang tidak sesuai dengan tujuan program sosial.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta untuk memastikan data penerima bantuan tetap diperbarui agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan menghindari ketimpangan sosial.
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, di mana mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).