POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) milik Anda telah terdata pemerintah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo penyaluran Rp2.400.000, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Program Keluara Harapan (PKH) dirancang pemerintah untuk membantu KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memberikan bantuan secara berkala.
Proses pencairan bantuan sosial melalui kartu KKS, termasuk PKH terus berlanjut. Sejak awal Oktober, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) mulai melaporkan saldo yang masuk ke kartu KKS mereka.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Banyak KPM yang mengonfirmasi saldo masuk melalui bank Himbara, seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Bank BNI tercatat sebagai bank yang paling banyak digunakan oleh KPM untuk mencairkan bantuan ini, meski ada juga yang menggunakan BRI dan Mandiri.
Saldo yang diterima bervariasi, tergantung komponen yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Meskipun begitu, pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga bagi KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk bersabar dan terus memeriksa secara berkala.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk selama 1 tahun, dan ada empat kali tahap penyaluran, yang pertahapnya sebesar Rp600.000.
KPM yang ingin mengecek saldo KKS disarankan menggunakan aplikasi perbankan digital seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking. Dengan aplikasi ini, pengecekan saldo dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mengunjungi ATM atau agen bank.
Selain itu, penting untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM guna menghindari risiko kartu tertelan atau rusak. Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, mereka disarankan segera mencairkan dana tersebut.
Jika tidak bisa menarik seluruh dana, biarkan saldo kecil tersisa di rekening. Jika menggunakan agen bank, pilih yang menetapkan biaya administrasi terkecil.
Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.