Daftar pinjol mudah cair di tahun 2024. (pixabay/mohamed_hassan)

EKONOMI

Daftar Pinjol Mudah Cair 2024 Bunga Terjangkau!

Rabu 16 Okt 2024, 10:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Daftar pinjaman online (pinjol) mudah cair di tahun 2024 bunga yang diberikan juga terjangkau.

Pinjol saat ini sudah menjadi kebutuhan konsumtif bagi masyarakat di Indonesia yang membutuhkan dana darurat secara cepat.

Pada artikel ini, terdapat empat aplikasi pinjol mudah cair dan anti ribet yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Dikutip dari Channel Youtube TAZ, terdapat empat aplikasi pinjol tanpa ribet langsung cair dengan bunga yang terjangkau.

Daftar Pinjol Mudah Cair

1. Akulaku

Akulaku menjadi perusahaan fintech terbesar di Asia Tenggara dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anda hanya perlu mengajukan pinjaman dengan memasukan data diri sesuai pada KTP.

Proses pencairan uang biasanya dilakukan dalam rentan waktu 1×24 jam, bunga yang diterima juga tidak besar kisaran 1,5% hingga 3%.

Syarat Pinjaman Akulaku

2. Kredivo

Aplikasi Kredivo ini pastinya sudah terdengar banyak di kalangan masyarakat, aplikasi yang sudah berizin OJK ini bisa anda gunakan untuk melakukan peminjaman dana.

Anda hanya perlu memasukan data diri sesuai KTP untuk bisa melakukan pinjaman yang ingin diajukan.

Nantinya uang akan diterima 1×24 jam, bunga yang dikenakan jika tenor kurun waktu 30 hari dianggap 0%.

Syarat Pinjaman Kredivo

3. Tunaiku

Tunaiku merupaka sebuah perusahaan fintech yang telah berizin OJK dengan proses pengajuan yang amat mudah.

Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai KTP untuk bisa mengajukan dana pinjaman yang dibutuhkan, nantinya saldo akan cair dalam 1 hingga 2 hari kemudian.

Bunga yang ditawarkan juga cukup rendah dengan rentan 0,8% hingga 2% per harinya.

Syarat Pinjaman Tunaiku

Ketiga aplikasi pinjol di atas tentunta legal dan sudah berizin OJK sehingga aman digunakan oleh anda.

Disclaimer: Jangan gunakan pinjol jika anda tidak terdesak untuk melakukannya. Pasalnya agar terhindar dari gagal bayar (galbay).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor