POSKOTA.CO.ID - Perusahaan penyedia jasa pinjaman online semakin banyak, hindari bahaya pinjol dengan perhatikan tips berikut.
Pinjaman online dari beberapa penyedia jasa semakin banyak saat ini. Sebagai alternatif yang cukup cepat, pengguna pinjol semakin banyak.
Perlu diperhatikan, Anda yang ingin menggunakan pinjaman online perlu memastikan bahwa pinjaman yang digunakan aman dan legal.
Pastikan aplikasi pinjol tersebut sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia jasa pinjaman yang legal.
Berikut ini tips menghindari bahaya pinjaman online ilegal yang tidak dipantau oleh OJK.
Tips Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal
1. Pastikan Aplikasi Terdaftar di OJK
Tips pertama yang bisa Anda perhatikan saat memilih aplikasi pinjol adalah memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah terdaftar di OJK.
Hal ini untuk menghindari bahaya yang diakibatkan dari pinjol ilegal, karena pinjol legal diawasi dan debitur akan mendapatkan perlindungan.
2. Hindari Pinjaman Nominal Besar
Tips kedua adalah dengan menghindari pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan jumlah besar dan tidak masuk akal.
3. Hindari Pinjaman Bunga Besar