Ketahuilah Hal Penting Ini, untuk Aman Galbay Pinjaman Online, Berapapun Nominalnya!

Rabu 16 Okt 2024, 15:40 WIB
Sebelum galbay pinjaman online, ketahuilah hal penting ini, berapapun nominalnya. . (pexels/nicola barts)

Sebelum galbay pinjaman online, ketahuilah hal penting ini, berapapun nominalnya. . (pexels/nicola barts)

POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah cara aman gagal bayar pinjaman online legal di tahun 2024, tidak peduli berapa pun nominal utangnya. Banyak debitur merasa cemas ketika menghadapi situasi gagal bayar.

Pinjaman online seperti Pinjamwinwin, Samir, AdaKami, Adapundi, dan lainnya, semuanya bisa diatasi asalkan tidak panik, tidak merasa takut, dan tetap tenang dalam mengambil keputusan. Situasi akan tetap terkendali.

Sebenarnya, tidak ada yang perlu ditakutkan terkait gagal bayar pinjaman online, meskipun dari platform besar sekalipun.

1. Penagihan Berdasarkan SE OJK

Semua pinjaman online legal di Indonesia beroperasi sesuai undang-undang, dengan mengikuti Surat Edaran (SE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mereka tidak boleh bertindak sembarangan atau melanggar aturan dalam proses penagihannya.

2. Tidak Semua Pinjol Memiliki Debt Collector Lapangan

Risiko gagal bayar pada pinjaman online legal sebenarnya tidak terlalu besar. Terlebih jika Anda tinggal di luar Jabodetabek, banyak pinjol yang tidak memiliki debt collector (DC) lapangan untuk menagih langsung ke rumah.

Namun, bagi yang tinggal di Jabodetabek, kemungkinan didatangi oleh DC tetap ada, tergantung dari nominal utangnya dan seberapa banyak DC lapangan yang dimiliki oleh pinjaman online tersebut.

Jika banyak yang gagal bayar dan DC lapangan terbatas, maka tidak semua nasabah akan didatangi.

3. Jangan Takut

Berita Terkait

News Update