POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober mulai cair hampir secara merata di seluruh Indonesia.
Baik itu melalui Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, maupun Bank BSI. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) kedua bansos reguler tersebut, disarankan untuk mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.
Namun, dihimbau agar tidak melakukan pengecekan terlalu sering, seperti tiga kali sehari atau setiap hari.
Hal ini dapat membuat kartu KKS cepat rusak, mengingat kartu KKS saat ini sangat diperlukan, sementara stok kartu baru di cabang-cabang bank Himbara masih kosong di beberapa daerah.
Oleh karena itu, jagalah kartu KKS dengan baik agar tidak cepat rusak.
Jika setelah pengecekan kartu KKS saldo masih kosong, disarankan untuk menunggu 4-7 hari sebelum melakukan pengecekan lagi.
Alternatifnya, Anda juga bisa menunggu informasi dari pendamping sosial. Biasanya, pendamping sosial akan memberitahukan ketika bantuan sudah masuk melalui BNBA (Berita Acara Nama dan Alamat), yang akan dibagikan kepada penerima bantuan.
Manfatkan aplikasi mobile banking yang disediakan bank penyalur untuk mempermudah pengecekan saldo.
Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat memantau apakah saldo bantuan sosial sudah masuk tanpa harus sering-sering mengecek secara fisik kartu KKS.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial
Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT, berikut ini adalah panduan yang bisa diikuti untuk mengecek status melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Langkah awal, akses situs resmi Kementerian Sosial melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat mengaksesnya melalui perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, dengan koneksi internet yang memadai.
Pastikan bahwa situs yang diakses adalah situs resmi Kementerian Sosial untuk menghindari penipuan dari laman palsu.
2. Isi Data Pribadi Sesuai KTP
Setelah situs terbuka, masukkan data pribadi Anda. Isi nama lengkap sesuai KTP, kemudian pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pastikan informasi yang dimasukkan benar, karena kesalahan seperti salah ketik nama atau alamat dapat menyebabkan data Anda tidak ditemukan di sistem.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permintaan dilakukan oleh pengguna asli.
Masukkan kode yang ditampilkan di layar. Jika kode sulit terbaca, Anda dapat meminta kode baru dengan mengklik opsi yang tersedia.
4. Klik "Cari Data"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database penerima bantuan.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan. Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, pemberitahuan akan muncul bahwa Anda tidak terdaftar dalam sistem.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.