Nama Lengkap dalam KTP Beserta NIK dan KK Anda Tervalidasi Pemerintah hingga Berhak Mendapatkan Rp750.000, Siapkan KKS untuk Pencairan

Rabu 16 Okt 2024, 23:03 WIB
Seorang KPM penerima bantuan sosial pemerintah memperlihatkan KKS miliknya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Seorang KPM penerima bantuan sosial pemerintah memperlihatkan KKS miliknya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Diawali pada Januari 2024, pemerintah terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu.

Namun tidak semua masyarakat berhak atas dana bansos PKH 2024 itu.

Hanya penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dinyatakan layak mendapatkan bantuan ini.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos pemerintah, penting untuk menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Selain itu, jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri di kantor desa atau kelurahan setempat.

Atau bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa dengan mudah Anda akses lewat perangkat handphone.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dalam sistem Kemensos dan memiliki peluang untuk menerima bantuan sosial.

Salah satu kategori penerima bansos PKH 2024 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang disalurkan setiap tiga bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima dalam satu tahun mencapai Rp3.000.000.

Bantuan ini ditujukan khususnya bagi kategori ibu hamil dan nifas, serta anak-anak usia dini dan balita.

Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima manfaat yang memiliki KKS dapat mengambil dana bantuan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Sebagai contoh, jika Anda adalah pemilik KKS yang terhubung dengan Bank BNI, pengambilan dana dapat dilakukan dengan mudah melalui ATM BNI.

Selain kategori penerima yang telah disebutkan, bantuan sosial PKH 2024 juga mencakup komponen lain.

Seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak sekolah, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024, pemerintah telah menyediakan situs resmi yang dapat diakses oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan informasi yang tepat, diharapkan para penerima dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan memastikan akses yang maksimal terhadap bantuan yang tersedia.

Cara Pengajuan Bansos PKH 2024

Berikut ini cara mengajukan bantuan sosial PKH 2024 dari pemerintah, Anda bisa melakukannya melalui ponsel menggunakan aplikasi "Cek Bansos". Inilah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

2. Setelah aplikasi terunduh, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

3. Apabila berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di tahap ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Setelah semua langkah selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data di KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.

Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 berikut cara pengajuan serta pengecekan status penerima.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update