POSKOTA.CO.ID - Jika Anda salah satu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Periode September-Oktober 2024,namun belum mendapatkannya, nggak perlu khawatir.
Saat ini penyaluran bansos BPNT, memasuki tahap 5 yang merupakan pencairan untuk September-Oktober 2024.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) untuk penyaluran tahap 5 ini, akan mendapatkan Rp400.000.
Bantuan ini diperuntukan bagi mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Tidak hanya itu, KPM yang mendapatkam bansos BPNT ini juga wajib masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika Anda sudah terdata sebegai penerima bansos BPNT 2024 ini, namun belum mendapatkannya, begini cara melaporkannya.
Cara Lapor BPNT yang Tidak Cair
- Akses situs LAPOR dengan mengunjungi www.lapor.go.id dan lengkapi formulir pengaduan yang tersedia di halaman tersebut.
- Kirim SMS ke nomor 1708 dengan format berisi rincian pengaduan Anda.
- Temui pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan secara langsung.
Pastikan saa Anda mengajukan pengaduan tersebut, semua data isi dengan benar, termasuk sertakan dokumen yang diperlukan.
Program ini menyediakan bantuan dalam bentuk uang elektronik yang khusus digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong), atau mitra resmi pemerintah lainnya.
Bansos BPNT menerapkan sistem non-tunai untuk memastikan penyaluran bantuan lebih efektif, transparan, serta mampu meminimalisir risiko penyalahgunaan.
Setiap penerima bansos BPNT ini, akan mendapatkan dana bantuan yang disalurkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM yang mendapatkan bansos BPNT September-Oktober 2024, berikut ini cara mengetahuinya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Pastikan saat Anda melakukan pengecekan tersebut, semua data yang diberikan sudah benar agar tidak menghambat verifikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.