Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Akhir 2024 Dipercepat, KPM dengan NIK KTP dan KK Terpilih Ini Dijamin Terima Bantuan Saldo DANA Gratis!

Minggu 13 Okt 2024, 14:51 WIB
Pengumuman Resmi Pencairan Tahap Akhir PKH dan BPNT 2024: Inilah Kategori KPM yang Pasti Cair (Instagram/@sosialp3agk)

Pengumuman Resmi Pencairan Tahap Akhir PKH dan BPNT 2024: Inilah Kategori KPM yang Pasti Cair (Instagram/@sosialp3agk)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP para KPM yang terdaftar di DTKS berhak menerima subsidi bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT untuk periode September hingga Oktober 2024.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas informasi terbaru terkait pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini akan memasuki tahap keenam, sekaligus merupakan tahap terakhir untuk tahun 2024, mencakup alokasi bulan November dan Desember.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memprediksi bahwa pencairan tahap ini akan dipercepat dan disalurkan kembali pada bulan November 2024. Pencairan bantuan PKH dan BPNT ini akan menggunakan dua skema sebagai berikut:

  1. Skema Pertama: Pencairan bantuan setiap dua bulan sekali bagi KPM yang menerima bantuan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
  2. Skema Kedua: Pencairan setiap tiga bulan sekali bagi KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui skema kedua, pencairan tahap terakhir akan segera dilakukan, dan saldo bantuan akan masuk dalam waktu dekat.

Selain itu, ada kabar baik bagi empat kategori KPM PKH dan BPNT, di mana bantuannya dijamin akan cair pada pencairan alokasi November dan Desember. Berikut adalah empat kelompok tersebut:

1. KPM dengan Data Padan Dukcapil

KPM yang datanya sudah sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dijamin akan menerima bantuan dari pemerintah.

Kesesuaian data ini menjadi syarat utama agar KPM dapat terus menerima bantuan. Jika data belum sesuai, nama KPM tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan.

2. KPM dengan Komponen Keluarga Tertentu

KPM yang dalam keluarganya masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia, juga dijamin akan menerima bantuan. Komponen ini menjadi faktor penting yang memastikan bahwa bantuan tetap cair.

Berita Terkait
News Update