Siap-Siap! Selain Saldo Dana Bansos PKH BPNT, 2 Bansos Ini juga Cair Bulan Oktober

Senin 14 Okt 2024, 09:30 WIB
Bansos PIP dan bantuan beras 10 kg ikut cair di bulan Oktober setelah saldo dana bansos PKH BPNT cair kemarin. (Foto: Pinterest)

Bansos PIP dan bantuan beras 10 kg ikut cair di bulan Oktober setelah saldo dana bansos PKH BPNT cair kemarin. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selain saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada dua jenis bantuan lainnya yang akan cair pada bulan Oktober 2024.

Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat bantuan di luar 2 bansos di atas baik melalui orang tua ataupun anak dalam keluarga.

Bansos ini diberikan kepada penerima yang telah memenuhi syarat, berikut 2 bansos cair bulan Oktober selain bansos BPNT dan bansos PKH:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar

Bagi para pelajar yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2024, bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan pada bulan Oktober.

PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang disalurkan pada rekening simpanan pelajar (Simpel) bank BNI BRI dan BSI.

Siswa yang terdaftar akan mendapat bantuan dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa SD mendapat dana sebesar Rp450.000 per tahap
  • Siswa SMP mendapat dana sebesar Rp750.000 per tahap
  • Siswa SMA/SMK mendapat dana sebesar Rp900.000 (kelas 12) dan Rp1.800.000 (kelas 10,11) per tahap

Untuk memeriksa apakah anak Anda termasuk penerima bantuan yang cair bulan ini, cek menggunakan data NIK dan NISN anak Anda melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Bantuan Beras 10 Kg (Periode September-Oktober)

Selain bansos PIP, bantuan beras sebesar 10 kg juga akan disalurkan pada bulan Oktober ini. Bantuan beras ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk data miskin ekstrem.

Proses distribusi bantuan beras dilakukan melalui PT Pos dan didistribusikan langsung ke titik-titik yang ditentukan di daerah masing-masing.

KPM yang berhak akan mendapatkan pemberitahuan dari perangkat desa atau kelurahan setempat terkait jadwal dan lokasi pengambilan beras.

Tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah daerah atau pihak sekolah untuk detail pencairan dan distribusi bantuan tersebut.

Berita Terkait

News Update