POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan, salah satu program bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini dirancang guna membantu keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan.
BPNT saat ini, merupakan penyaluran untuk tahap ke-5 yakni periode September-Oktober 2024.
Untuk penyaluran tahap ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan saldo dengan besaran Rp400.000.
Proses pendaftaran program ini cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja selama sudah memenuhi kriteria.
Program ini menyediakan bantuan dalam bentuk uang elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau mitra resmi pemerintah lainnya.
Bansos ini menerapkan sistem non-tunai untuk memastikan penyalurannya lebih efektif, transparan, serta meminimalisir risiko penyalahgunaan.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BPNT 2024 ini, caranya cukup mudah. Lebih jelasnya, silahkan ikuti tahapannya berikut ini.
Cara Daftar Bansos BPNT 2024
- Untuk langkah pertama, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Jika nama Anda belum terdaftar di DTKS, silahkan ajukan pendaftaran di kantor kelurahan atau desa, dengan membawa dokume, seperti KTP dan KK.
- Tahap selanjutnya, adalah melengkapi dokumen, seperti KTP, KK, serta bukti domisili.
- Selanjuutnya petugas akan lekukan verifikasi terkait data yang Anda ajukan, apakah sudah termasuk kriteria penerima bansos BPNT atau tidak.
- Jika Anda dinyatakan lolos verifikasi, nama Anda akan diumumkan di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id sebegai penerima BPNT.
- Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima BPNT, Anda akan mendapatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Rekening KKS ini selanjutnya akan dipakai untuk mengambil bantuan pangan di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Saat melakukan pendaftaran, pastikan semua data yang diberikan benar agar tidak menghambat verifikasi.
Sementara itu untuk syarat mendapatkan bansos BPNT ini sendiri, adalah sebagai berikut.
Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2024
- Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan
- Sudah terdaftar di DTKS
- Masuk kategori keluarga miskin, atau rentan miskin
- Pastikan tidak sedang menerima bantuang dari pihak lain, seperti bantuan Program Kerluarga Harapan (PKH)
- Memiliki penghasilan yang rendah
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bansos BPNT ini diharapkan, akan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.