Rp900.000 hingga Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2024 didapatkan nama siswa dalam NIK KTP orang tua. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

EKONOMI

Nama Siswa dengan NIK KTP Orang Tua Ini Dinyatakan Layak Mendapatkan Rp900.000 hingga Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2024, Pemerintah Gelontorkan Saldo Dana Lewat Bank Himbara

Sabtu 12 Okt 2024, 23:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki variasi nominal yang berbeda-beda. 

Salah satu program bansos yang cukup terkenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk membantu kelompok masyarakat miskin serta kurang mampu yang membutuhkan.

PKH mencakup tujuh kategori penerima manfaat yang disesuaikan dengan rentang usia dan kebutuhan. 

Diantara kategori tersebut adalah ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak usia sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas. 

Dengan beragamnya penerima manfaat, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih terarah sesuai dengan kondisi setiap kelompok.

Anak sekolah menjadi salah satu fokus pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) untuk diperhatikan kesejahteraannya.

Bagi siswa jenjang SD, saldo dana sebesar Rp225.000 diberikan per tahap atau per tiga bulan sekali.

Sehingga nominal keseluruhan yang didapatkan peserta didik ini selama satu tahun yaitu Rp900.000 per tahun atau empat kali penyaluran

Kemudian pelajar tingkat SMP menerima Rp375.000 per tahap dengan total keseluruhan atau per tahap.

Untuk kategori siswa SMA/sederajat, bantuan finansial yang diberikan adalah sebesar Rp2.000.000 per tahun. 

Jumlah ini akan disalurkan dalam empat kali pencairan, di mana setiap tahap memberikan Rp500.000. 

Dana tersebut dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Siswa yang menerima bantuan tersebut bisa memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan sekolah.

Diantaranya membeli alat tulis, seragam, atau biaya pendidikan lainnya. 

Untuk mendapatkan KKS, KPM perlu melakukan pendaftaran dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) orang tua.

Kemudian pemerintah akan melakukan penyeleksian hingga ditetapkan menjadi penerima dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS).

Proses pencairan bansos PKH ini dapat dilakukan dengan mudah. 

Penerima hanya perlu mengunjungi ATM terdekat yang sesuai dengan bank penerbit KKS. 

Contohnya, jika KKS diterbitkan oleh bank BRI, maka pencairan dapat dilakukan di ATM BRI.

Untuk penyaluran bansos PKH melalui kantor Pos, KPM akan menerima surat undangan yang memberikan informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bansos. 

Surat tersebut mencantumkan tanggal, waktu, dan alamat kantor Pos yang harus dikunjungi untuk mengambil bantuan.

Akan tetapi, sejak awal September lalu pemerintah telah melakukan peralihan dana bantuan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Artinya, sebagian penerima manfaat telah sebelumnya mendapatkan dana bantuan di sekoka

Saat ini, penyaluran bansos PKH pada tahap 4, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024vtelah dimulai. 

Beberapa daerah terpantau masih dalam proses pembagian penyaluran saldo dana bansos.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Pencairan Bansos PKH Melalui KKS

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan bansos PKH menggunakan KKS di ATM:

1. Kunjungi mesin ATM terdekat sesuai dengan bank penerbit KKS.

2. Masukkan KKS ke dalam mesin dan input PIN.

3. Pilih opsi “Tarik Tunai”.

4. Tentukan jumlah yang ingin dicairkan, misalnya Rp200.000.

5. Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM. Segera ambil uang yang keluar. Pilih opsi “Tidak” jika tidak ingin melanjutkan transaksi.

7. Ambil kartu KKS dari mesin.

Demikian informasi mengenai bansos PKH untuk anak sekolah jenjang SD hingga SMA/sederajat dengan pencairan melalui KKS di ATM bank Himbara. 

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor