POSKOTA.CO.ID - Bantuan subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400 Ribu periode September-Oktober 2024 masih disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah mengusung bantuan subsidi PKH BPNT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat miskin.
Masyarakat miskin ekstrim yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima kedua bantuan tersebut dalam tiap periodenya.
Bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda, terutam PKH yang menyalurkan bantuannya sesuai dengan kebutuhan komponennya.
Kabar baiknya, bantuan ini masih disalurkan secara bertahap kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran PKH BPNT September-Oktober 2024 masih diberlangsungkan hingga harin ini Jumat, 11 Oktober 2024 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mengutip dari DIARY BANSOS, "Bantuan subsidi Rp400 Ribu ini sudah masuk ke rekening KKS Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri hingga hari ini."
"Walaupun bantuan tersebut belum tersalurkan secara merata, namun sudah banyak laporan dari para KPM yang sudah menerima bantuannya. Mulai dari tanggal 2 Oktober kemarin, hingga hari ini." Tambah DIARY BANSOS.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan BPNT dan PKH periode September-Oktober 2024 di bawah ini.
Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH masih disalurkan secara bertahap kepada tiap komponen yang terdaftar di DTKS.
Penyaluran ini masih akan terus dilakukan hingga seluruh KPM menerima bantuannya.
Nominal bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan para komponen yang terdaftar di DTKS.
Silakan simak nominal bantuan PKH yang masih akan disalurkan ke rekening KKS para KPM di bawah ini.
Nominal Bantuan Subsidi PKH
Berikut adalah nominal bantuan subsidi PKH yang disalurkan ke rekening KKS para penerimanya:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.8000.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Pemerintah berharap komponen-komponen tersebut dapat memenuhi kebutuhannya dengan nominal bantuan yang disalurkan.
Simak juga informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan BPNT September-Oktober 2024 di bawah ini.
Bantuan Pangan Non Tunai
Pada periode September-Oktober 2024 BPNT menyalurkan bantuannya sebanyak Rp400 Ribu.
Nominal tersebut merupakan alokasi penyaluran selama 2 bulan yang dilakukan menjadi 1 bulan.
Lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyalurannya di m-Banking KKS terdaftar.
Silakan simak cara cek bantuan yang sudah disalurkan ke rekening KKS para KPMnya dengan cara di bawah ini.
Cara Cek Bantuan Subsidi PKH BPNT
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuannya:
- Buka Aplikasi m-Banking
- Masukkan Email
- Masukkan Password
- Pilih Menu 'Nomor Rekening
- Selesai.
Dengan membuka menu Nomor Rekening pada m-Banking, saldo bantuannya akan ditampilkan.
Cairkan bantuannya apabila sudah disalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM untuk dimanfaatkan.
Demikian informasi seputar bansos PKH BPNT berikut cara cek penyalurannya yang dapat anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bantuan PKH BPNT, lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.