NIK e-KTP di KK Ini Dinyatakan Lolos oleh Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui Subsidi Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024!

Jumat 11 Okt 2024, 20:11 WIB
Saldo Dana Bansos PKH BPNT Oktober 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo Dana Bansos PKH BPNT Oktober 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk subsidi PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk bulan Oktober 2024. Setiap penerima akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp 2.400.000.

Bantuan dana sebesar Rp2.400.000 sudah mulai dicairkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Namun, total yang didapatkan dicairkan secara bertahap.

Setiap bulan KPM akan menerima bantuan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.

Bantuan ini akan dicairkan langsung melalui KKS yang terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP di Kartu Keluarga (KK) yang terdata sebagai KPM, disarankan untuk melakukan pengecekan secara rutin, untuk mengatahui apakah dana bansos Anda sudah cair atau belum.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementrian Sosial (kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH dan BPNT sendiri adalah program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Berikut penjelasan mengenai kedua program tersebut serta manfaat yang dapat diperoleh dari masing-masing program:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Apa Itu PKH? 

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang tergolong kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui pemberian bantuan tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Manfaat PKH:

Bantuan Tunai: Keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan tunai secara berkala, yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pendidikan anak, dan biaya kesehatan.

Berita Terkait
News Update