Pemerintah Tindak Tegas Peserta Pelanggar Aturan Program Kartu Prakerja, Pastikan NIK dan KTP Anda Benar dan Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 72 di Sini

Kamis 10 Okt 2024, 15:24 WIB
Aturan program Kartu Prakerja Gelombang 72. (Instagram @skillacademyprakerja)

Aturan program Kartu Prakerja Gelombang 72. (Instagram @skillacademyprakerja)

Untuk masyarakat yang berminat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, sangat penting memahami persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran agar tidak mengalami kendala.

Berikut syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (baik sekolah maupun kuliah).
  3. Sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pelaku usaha mikro.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, atau perangkat desa.
  6. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh memiliki maksimal dua penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Kunjungi Situs Resmi Kartu Prakerja: Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di perangkat Anda.
  2. Buat Akun Prakerja: Klik menu "Daftar" untuk membuat akun.
  3. Isi data diri seperti email aktif dan buat kata sandi.
  4. Verifikasi email yang dikirimkan ke inbox untuk mengaktifkan akun.
  5. Lengkapi Profil
  6. Setelah berhasil login, lengkapi data diri Anda seperti NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
  7. Pastikan data yang diinput sesuai dengan KTP dan dokumen lainnya.
  8. Verifikasi Identitas
  9. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah (selfie dengan KTP).
  10. Pastikan foto jelas dan sesuai dengan petunjuk.
  11. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:
  12. Calon peserta wajib mengikuti tes singkat untuk mengukur kemampuan dasar dan motivasi kerja.
  13. Setelah berhasil menyelesaikan tes, pilih gelombang pendaftaran yang tersedia sesuai dengan domisili Anda.
  14. Klik "Gabung" di gelombang yang ingin Anda ikuti.

Jika lolos seleksi, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau email yang terdaftar.

Setelah itu, Anda bisa mulai mengikuti pelatihan yang tersedia di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Dengan memahami dan mengikuti cara di atas, Anda dapat memastikan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72  berjalan dengan lancar.

Pastikan untuk selalu menggunakan data yang valid agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update