Cegah Prostitusi Liar, Pemkot Jakbar Desak PT KAI Pagari Lahan di Pinggir Rel Pekojan Tambora

Rabu 12 Mar 2025, 13:41 WIB
Penjangkauan PSK oleh petugas Satpol PP Jakbar di kawasan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, dan di Wilayah Pekojan, Tambora, Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Penjangkauan PSK oleh petugas Satpol PP Jakbar di kawasan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, dan di Wilayah Pekojan, Tambora, Selasa, 11 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemkot Jakarta Barat meminta PT KAI, selaku pemilik lahan, untuk memagari area di pinggir rel kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang kerap dijadikan tempat prostitusi liar saat bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyampaikan bahwa lokasi tersebut pernah digerebek karena dijadikan tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK).

Selain itu, Satpol PP juga mengevaluasi bersama pihak terkait agar kawasan tersebut diberikan penerangan yang memadai untuk mencegah aktivitas prostitusi liar.

"(Pemilik aset) di situ adalah PT KAI. Tentunya kembali saya harapkan kaitan dengan pagar, yang masih kebudayaan penerangan yang cukup. Sehingga tidak ada lagi orang yang menggunakan area itu untuk kegiatan yang negatif," kata Agus kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025 malam.

Baca Juga: Razia Rumah Kos di Pasar Kemis, Didugan Jadi Tempat Prostitusi

Selain itu, penerangan juga perlu ditambah di ruang terbuka hijau (RTH) sepanjang Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, yang kerap dijadikan tempat mangkal para PSK. Lokasi ini sebelumnya pernah digerebek karena menjadi sarang prostitusi.

Lampu-lampu penerangan yang sebelumnya terpasang di sepanjang jalan tersebut diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Karena memang matinya itu bukan tidak ada hati yang riset dan lampunya, tapi sengaja dipecahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tempat itu dengan hal yang negatif. Nah itu tentunya kita evaluasi dengan bentuk lampu yang mungkin ada pengamannya, mungkin dengan lampu tembak," jelas Agus.

"Kemudian juga kita akan kembali mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi," sambungnya.

Ssbanyak 14 PSK dijaring petugas Satpol PP Jakarta Barat saat menggelar operasi selama bulan ramadhan di kawasan Tubagus Angke dan Pekojan, Selasa, 11 Maret 2025 malam. Usai dijaring, PSK dibawa ke Panti Sosial.

Berita Terkait
News Update