Razia Rumah Kos di Pasar Kemis, Didugan Jadi Tempat Prostitusi

Jumat 07 Mar 2025, 10:44 WIB
Petugas Satpol PP saat melakukan razia rumah kos di Kecamatan Pasar Kemis. (Sumber: Dok. Satpol PP Kabupaten Tangerang)

Petugas Satpol PP saat melakukan razia rumah kos di Kecamatan Pasar Kemis. (Sumber: Dok. Satpol PP Kabupaten Tangerang)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia rumah kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kecamatan Pasar Kemis.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengaku dapataduan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas prostitusi tersebut.

"Kami dapat aduan dari masyarakat. Setelah itu kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan menemukan dua wanita di dalam sebuah kamar kos," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat, 7 Maret 2025.

Agus menyebut, dari hasil interogasi, kedua wanita tersebut diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi yang dioperasikan dari kamar kos tersebut.

Baca Juga: Cara Buat Akun dan Login Coretax, Anti Gagal

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap dua wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi tersebut," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan kamar kos, petugas Satpol PP menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi.

Petugas melakukan pendataan terhadap kedua wanita tersebut untuk selanjutnya diberikan bimbingan agar tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Dibuka Mulai 7 Maret Tujuan 6 Provinsi

"Kami lakukan pendataan, sementara untuk alat kontrasepsi yang ditemukan dibawa ke kantor untuk dijadikan barang bukti," ucapnya.

Berita Terkait
News Update