POSKOTA.CO.ID - Bagi pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mengalami kegagalan dalam mendapatkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), jangan berkecil hati.
Masih ada harapan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang menawarkan bantuan hingga Rp2.000.000.
PKH adalah inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan kurang mampu.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak sekolah, saldo dana bantuan ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Diantaranya Rp225.000 per tahap untuk SD dengan total penyaluran Rp900.000 per tahun.
Kemudian Rp375.000 per tahap untuk SMP dengan total Rp1.500.000 per tahun, dan Rp500.000 per tahap untuk tingkat SMA total Rp2.000.000 per tahun.
Tentunya, kehadiran program bansos tersebut merupakan kabar gembira bagi siswa yang tidak mendapatkan PIP yang mampu memberikan peluang untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Kriteria dan Cara Mendapatkan Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima PKH, pelajar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Terdaftar sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kriteria Kemensos.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik (orang tua).
3. Bukan anak dari pegawai ASN, TNI, atau Polri.
Cara Daftar Penerima PKH 2024
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PKH 2024 yang bisa diajukan secara online selain melalui pihak RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
2. Daftarkan diri dengan memasukkan data Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu ikuti langkah registrasi untuk membuat akun.
3. Setelah akun diaktivasi, login ke aplikasi "Cek Bansos".
4. Pilih fitur "Daftar Usulan" dan lengkapi informasi seperti Nomor KK, NIK, dan kontak darurat.
5. Unggah foto KTP dan foto rumah, kemudian kirim usulan.
Dengan mengikuti prosedur ini, pelajar yang tidak memenuhi syarat untuk PIP memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan melalui PKH.
Sekian ulasan mengenai anak sekolah yang gagal menerima bansos PIP bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.