Anda Pemilik NIK pada KTP Ini Layak Terima Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bantuan Sosial BPNT, Cek Nama Penerimanya di Sini

Jumat 11 Okt 2024, 23:32 WIB
Pemilik NIK KTP ini dinyatakan layak menerimas saldo dana Bansos BPNT total Rp2.400.000 per tahun. (Dinsos Provinsi NTB)

Pemilik NIK KTP ini dinyatakan layak menerimas saldo dana Bansos BPNT total Rp2.400.000 per tahun. (Dinsos Provinsi NTB)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memverifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bantuan sosial (bansos). 

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan BPNT dengan total nilai Rp2.400.000 per tahun. 

Saldo dana bansos ini diberikan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi.

Proses Penyaluran Bansos BPNT Rp2.400.000

KPM BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan per tiga bulan.

Data para penerima atau KPM BPNT ini diperbarui setiap bulan dan harus melalui verifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT 

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, bantuan akan diberikan sebanyak enam kali setahun. 

Namun, jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan disalurkan empat kali dalam setahun. 

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Bagi wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan dua skema waktu:

- Penyaluran setiap tiga bulan:

Berita Terkait

News Update