Hari terakhir pendaftaran KJP Plus tahap 2 dan pencairan tahap 1. (X/@aniesbaswedan)

EKONOMI

TERAKHIR! Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2, Kapan Pencairan KJP Tahap 1?

Selasa 08 Okt 2024, 12:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hari ini terakhir! Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2. Bagi yang belum daftar, segera lakukan. Lalu kapan pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2024? Berikut cek di sini. 

KJP Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Dana yang diberikan hanya melalui Bank DKI ini digunakan untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam, ongkos transportasi, dan lain sebagainya. 

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 

Mulai 4 Oktober 2024, Disdik DKI Jakarta telah menyalurkan dana KJP tahap ini. Sebanyak 535.649 pelajar dari jenjang SD-PKBM menerimanya. 

Bagi yang belum dapat saldo dana bantuannya, bisa mengecek secara berkala status penerimaan serta di ATM Bank DKI. 

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 

  1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Selanjutnya , klik “Pencarian”. 
  4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus. 
  5. Pilih tahun yang relevan.
  6. Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
  7. Pilih tombol “Cek”. 
  8. Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 

1. Jadwal secara Keseluruhan 

2. Jadwal Pendaftaran untuk SD/MI

3. Jadwal Pendaftaran untuk SMP/MTS

4. Jadwal Pendaftaran untuk SMA, SMK, dan PKBM 

Syarat Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 

Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

  1. Buka https://edujakarta.id/
  2. Login menggunakan NPSN sekolah
  3. Masukkan password yang sudah dibuat
  4. Klik "aplikasi" di sebelah kiri
  5. Klik "Bantuan sosial (KJP Plus dan BPMS)"
  6. Klik "Pendaftaran"
  7. Klik ikon tiga wisuda
  8. Isi nominal SPP sekolah dan uang pangkal sesuai dengan ketentuan sekolah lalu klik "Simpan" (untuk sekolah swasta).
  9. Klik ikon edit (untuk sekolah swasta).
  10. Ubah data peserta didik jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK siswa
  11. Jika data sudah sesuai klik "verify"
  12. Cek kembali data siswa, jika terdapat data yang tidak sesuai, harap disesuaikan
  13. Klik verval untuk memastikan kembali
  14. Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik "simpan" untuk menyimpan data siswa
  15. Jika verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai
  16. Untuk kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data peserta didik yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.

Demikian mengenai hari terakhir pendaftaran KJP Plus tahap 2 dan pencairan tahap 1. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kartu Jakarta PintarKJP Plus Tahap 1 2024KJP Plus tahap 2 2024jadwal pencairan kjp plus tahap 1jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2syarat daftar kjp plus tahap 2Cara Daftar KJP Plus Tahap 2bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor