POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan versi yang ditingkatkan dari program KJP sebelumnya, dengan berbagai penyempurnaan.
Program ini dirancang untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dana KJP Plus dicairkan secara bertahap melalui Bank DKI, yang ditunjuk sebagai bank resmi penyalur.
Setiap penerima manfaat akan menerima dana yang langsung ditransfer ke rekening tabungan Bank DKI, yang terhubung dengan kartu KJP Plus.
Besaran Dana Bansos KJP Plus
Jumlah dana yang diberikan kepada penerima KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD Rp250.000 per bulan
- Siswa SMP Rp300.000 per bulan.
- Siswa SMA Rp420.000 per bulan.
- Siswa SMK Rp450.000 per bulan.
Dana dari program KJP Plus hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan keperluan sekolah lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Penggunaan dana KJP Plus diawasi ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Setiap transaksi yang menggunakan kartu KJP Plus akan tercatat dan bisa diaudit oleh pihak berwenang.
Untuk memastikan dana KJP Plus sudah diterima, penerima manfaat dapat memeriksa saldo secara mandiri.
Salah satu cara termudah adalah melalui ATM Bank DKI, ikut langkah berikut:
- Langkah pertama adalah memasukkan kartu KJP Plus ke mesin ATM
- Kemudian memasukkan PIN dan memilih menu “Informasi Saldo” untuk melihat jumlah saldo yang tersedia.
Selain melalui ATM, saldo KJP Plus juga bisa dicek melalui aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh di ponsel pintar untuk kemudahan akses berbagai layanan perbankan.