Daftarkan NISN dan NIK e-KTP Ini ke KJP Plus Tahap 2 dan Dapatkan Saldo Dana Bansos Rp450 Ribu Sekarang, Simak Caranya di Sini

Senin 09 Sep 2024, 16:38 WIB
Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar tahap 2. (Pixabay)

Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar tahap 2. (Pixabay)

POSKOTA..CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini bisa didaftarkan ke Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2024untuk mendapatkan saldo dana bansos Rp450 Ribu. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan sosial KJP Plus segera menyalurkan bantuan berupa saldo dananya pada tahap ke 2 tahun 2024 ini.

Pendaftaran penerima saldo dana bansos ini akan dibuka hingga tanggal 13 September 2024.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi program untuk mencerdaskan anak bangsa.

Program ini ditujukan kepada anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berdomisili di DKI Jakarta.

Melalui program ini, anak-anak tersebut akan diberikan bantuan berupa saldo dana yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Kebutuhan sekolah apa saja yang dapat dipenuhi oleh bantuan sosial ini? Silakan simak informasi seputar manfaat KJP Plus di bawah ini.

Manfaat KJP Plus

Berikut adalah manfaat KJP Plus yang dapat memenuhi kebutuhan sekolah para peserta didik yang menerimanya:

  • Ongkos sekolah
  • Uang jajan
  • Bayar SPP
  • Tabungan Sekolah
  • Membeli buku atau alat tulis

Dengan KJP Plus, para peserta didik yang terdaftar bisa mendapatkan manfaat-manfaat yang ada di atas.

Selain itu, nominal saldo dana bansos yang bisa didapatkan oleh KJP juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan para penerimanya.

Silakan simak nominal KJP yang bisa didapatkan oleh peserta didik penerima bantuannya di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos KJP


Berita Terkait


News Update