Bantuan KJP Plus Cair September 2024, Siswa SD-SMA Jakarta Dapat Uang Gratis, Cek Status Penerima di Sini

Sabtu 07 Sep 2024, 22:09 WIB
Bantuan uang gratis KJP Plus dipastikan sudah cair mulai 4 September 2024. (X/@Disdik_DKI)

Bantuan uang gratis KJP Plus dipastikan sudah cair mulai 4 September 2024. (X/@Disdik_DKI)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dipastikan mulai cair kepada penerima pada Rabu, 4 Agustus 2024.

Kepastian itu disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan kepada 533.649 penerima.

Penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut meliputi siswa SD hingga jenjang Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).

Sedikit informasi, KJP Plus adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan gratis 12 tahun.

Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan para siswa berusia 6-21 tahun bisa menamatkan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.

Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus

Setiap jenjang pendidikan SD, MP, SMA, hingga PKBM memiliki besaran bantuan berbeda-beda. Berikut besaran bantuannya:

SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000 

SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Berita Terkait
News Update