POSKOTA.CO.ID - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dipastikan mulai cair kepada penerima pada Rabu, 4 Agustus 2024.
Kepastian itu disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan kepada 533.649 penerima.
Penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut meliputi siswa SD hingga jenjang Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).
Sedikit informasi, KJP Plus adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan gratis 12 tahun.
Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan para siswa berusia 6-21 tahun bisa menamatkan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.
Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus
Setiap jenjang pendidikan SD, MP, SMA, hingga PKBM memiliki besaran bantuan berbeda-beda. Berikut besaran bantuannya:
SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000