POSKOTA.CO.ID - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan dan gratifikasi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu 6 Oktober 2024.
"Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam kemarin," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.
Dalam OTT tersebut setelah dilakukan pengembangan akhirnya penyidik pun menetapkan tersangka pada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap: SHB (Gubernur Kalimantan Selatan,red)," tegas Nurul Ghufron.
Dalam perkara tersebut para tersangka yang turut diamankan penyidik KPK menyebut Gubernur dengan kode Paman Birin.
KPK pun menjerat Sahbirin dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tetapi hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Sahbirin. Hal ini lantaran pada proses OTT, Sahbirin belum bisa diamankan dan dalam pengejaran penyidik KPK.
"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," ungkap Ghufron.
Tidak hanya Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah pihak swasta.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang suap tersebut diduga diserahkan pihak swasta kepada orang kepercayaan Gubernur.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alexander.
Ditambahkan Alex, penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara merupakan modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," terang Alex.
Saat disinggung adakah keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus OTT tersebut, hingga kini KPK belum bisa hanya masih sebatas dugaan. "Patut diduga," tegas Alex.
Sementara itu, sebanyak 6 orang yang diamankan KPK tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK Jakarta, Senin malam 7 Oktober 2024.
Keenam orang yang diamankan tersebut langsung menggunakan tompe orange yang merupakan khas Tahanan KPK.
Mereka terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.36 WIB.
Ke-enam orang tersebut memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media. Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Dalam OTT yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp10 miliar.
Operasi yang dilakukan pada Minggu 6 Oktober 2024 itu tidak hanya mengamankan uang tunai namun salah seorang pejabat di Pemprov Kalsel pun turut diamankan.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," beber Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.
Disinggung OTT ini terkait kasus apa, Ghufron membeberkan bahwa ini eray kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Diduga suap dalam PBJ," terangnya.
Dari OTT mereka pun menangkap enam orang dalam di Kalsel. Namun, identitas dari para pihak yang diamankan ini belum dibuka. "Kita mengamankan sekitar enam orang," jelasnya.
Ghufron menjelaskan, dari enam orang tersebut terdapat pihak penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait operasi senyap yang dimaksud.
Ghufron melanjutkan, para pihak yang diamankan itu masih dalam proses menuju ke Jakarta. Ia pun mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkembangan OTT di Kalsel ini.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersiil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," tegasnya.