KPK OTT Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan

Senin 07 Okt 2024, 07:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024.

Bahkan akibat OTT tersebut salah satu pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan turut diamankan lantaran diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan di Kalsel," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Namun hingga kini pihak KPK belum membuka identitas siapa nama pejabat Pemprov Kalimantan Selatan yang diamankam tersebut.

Hingga kini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan beberapa pihak yang terlibat dalam perkara itu.

Nurul Ghufron pun meminta waktu bagi penyidik untuk melakukan tugasnya sehingga nantinya bisa dibuka ke publik mengenai identitas orang tersebut.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," tegasnya.

Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. 

Berita Terkait

MPR Harus Melantik Presiden, Bukan Menonton

Senin 14 Okt 2024, 07:57 WIB
undefined
News Update