POSKOTA.CO.ID - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diduga tersert dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar Minggu malam, 6 Oktober 2024.
Adanya dugaan OTT tersebut menyeret nama Gubernur Kalsel lantaran adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Sahbirin Noor ketika operasi tersebut digelar.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.
Ditambahkan Alex, penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara merupakan modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," terang Alex.
Saat disinggung adakah keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus OTT tersebut, hingga kini KPK belum bisa hanya masih sebatas dugaan. "Patut diduga," tegas Alex.
Sementara itu, sebanyak 6 orang yang diamankan KPK tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK Jakarta, Senin malam 7 Oktober 2024.
Keenam orang yang diamankan tersebut langsung menggunakan tompe orange yang merupakan khas Tahanan KPK.
Mereka terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.36 WIB.
Ke-enam orang tersebut memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media. Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Dalam OTT yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp10 miliar.