Kapolda: Pertemuan Alexander Marwata dan Darmanto Masalah Etik yang Sudah Masuk Pidana

Jumat 11 Okt 2024, 20:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Poskota/Angga)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait dengan masalah perilaku etik.

Dia menyebut masalah perilaku etik ini sudah mengarah pada pidana.

"Kasus ini sudah tentu karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam mengusut perkara ini, Karyoto mengatakan telah berkoordinasi dengan Dewa Pengawas (Dewas) KPK.

Hasil dari koordinasi itu dapat menjadi bahan untuk klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lainnya.

"Dari pihak kita sudah koordinasi dengan Dewas," katanya.

Sedianya, Alexander memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas perkara tersebut pada Jumat, 11 Oktober ini.

Namun, dari penuturan Karyoto, Alexander tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang menjalani tugas kedinasan. Menurut Karyoto, alasan tersebut wajar.

Karena itu, Alexander Marwata ditunda dan dijadwalkan ulang untuk agenda pemeriksaan pada Selasa, 15 Oktober 2024 mendatang.

"Pak Alex, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas. Sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," tutupnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update