Ilustrasi anak penerima bantuan subsidi Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

EKONOMI

YES! Peserta Didik Pemilik NIK dan NISN Ini Segera Mendapatkan Bantuan Subsidi Pemerintah Rp420 Ribu dari KJP Plus Tahap 2, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Senin 07 Okt 2024, 15:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan subsidi Rp420 ribu akan segera disalurkan pemerintah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 ke Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

KJP Plus merupakan bantuan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membantu peserta didik.

Bantuan ini akan disalurkan ke tiap jenjang pendidikan yang ada, mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Melalui bansos ini, para peserta didik yang NISN dan NIKnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diberikan bantuan berupa dana.

Dana yang disalurkan akan menyesuaikan kebutuhan peserta didik di tiap jenjang pendidikannya.

Bantuan ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat, karena pendaftarannya masih akan dibuka hingga tanggal 8 Oktober 2024 ini.

Fokus dari bansos ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan penerimanya di tiap jenjang pendidikan.

Contoh kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh bantuan ini adalah uang jajan, uang buku, SPP, uang transportasi, hingga tabungan.

Penyaluran ini akan dilakukan pemerintah provinsi ke Bank DKI, dan hanya bisa dicairkan di Bank DKI.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal bantuan yang akan diberikan, cara cek status penerima, dan cara mengecek bantuannya di bawah ini.

Nominal Bantuan KJP Plus Tahap 2

Silakan simak nominal bantuan KJP Plus tahap 2 di bawah ini:

Nominal bantuan tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan para peserta didik yang menerimanya.

Cek juga status penerima bantuan KJP Plus tahap 2 dengan cara yang bisa Anda simak di bawah ini.

Cara Cek Status Bansos KJP Plus

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima bansos KJP Tahap 2:

  1. Kunjungi situs resmi
  2. www.siladu.jakarta.go.id
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Klik 'Cek'

Status dan data peneirma akan ditampilkan setelah melakukan beberapa tahap di atas.

Apabila dana bantuan KJP Plus sudah disalurkan, para peserta didik bisa mencairkan bantuannya dengan mudah.

Silakan simak cara mencairkan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 dengan mudah sebagai berikut.

Cara Mencairkan Bantuan KJP Plus Tahap 2

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap 2:

  1. Kunjungi ATM Bank DKI
  2. Masukkan Kartu ATM
  3. Masukkan PIN ATM
  4. Pilih Jumlah yang Ingin Dicairkan
  5. Tunggu Uang Keluar
  6. Ambil Uang dan Kartu
  7. Selesai.

Manfaatkan bantuan yang disalurkan oleh KJP Plus tahap 2 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Demikian informasi seputar bantuan subsidi KJP Plus tahap 2 berikut nominal, cara cek, dan juga cara mencairkannya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak dapat memprediksi tanggal penyaluran bantuan tahap 2 KJP. 

Lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjutnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosKJP PLusKartu Jakarta Pintar PlusnikNISN

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor