Sudah Memenuhi Syarat, Namun Belum Mendapatkannya! Begini Cara Daftar Online Bansos KJP Plus Oktober 2024

Sabtu 12 Okt 2024, 19:06 WIB
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan (kpj/edited Dadan)

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan (kpj/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Anda warga DKI Jakarta dan ingin mendapatkan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), gampang begini caranya.

Anda bisa melakukanya melalui sistem pendaftaran secara online, tanpa harus antri dan datang ke kantor pemerintahan setempat.

Pendaftaran online tersebut guna memudahkan akses, mengurangi antrian di kantor pemerintahan, serta mempercepat verifikasi data.

Bantuan KJP Plus bertujuan guna meringankan biaya pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, khususnya di jenjang SD hingga menengah.

Untuk mendaftar, calon penerima harus mengakses situs resmi Program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.

Pada halaman utama situs, Anda akan menemukan berbagai informasi terkait cara pendaftaran, jadwal pencairan, serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti, Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan untuk verifikasi data selama proses pendaftaran.

Setelah mengakses situs, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan data lengkap mengenai anak yang akan didaftarkan, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta informasi orang tua atau wali yang akan bertanggung jawab.

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki untuk menghindari kesalahan pada tahap verifikasi.

Setelah formulir pendaftaran diisi dengan lengkap, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan data Anda.

Berita Terkait
News Update