POSKOTA.CO.ID - Anda warga DKI Jakarta dan ingin mendapatkan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), gampang begini caranya.
Anda bisa melakukanya melalui sistem pendaftaran secara online, tanpa harus antri dan datang ke kantor pemerintahan setempat.
Pendaftaran online tersebut guna memudahkan akses, mengurangi antrian di kantor pemerintahan, serta mempercepat verifikasi data.
Bantuan KJP Plus bertujuan guna meringankan biaya pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, khususnya di jenjang SD hingga menengah.
Untuk mendaftar, calon penerima harus mengakses situs resmi Program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
Pada halaman utama situs, Anda akan menemukan berbagai informasi terkait cara pendaftaran, jadwal pencairan, serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti, Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan untuk verifikasi data selama proses pendaftaran.
Setelah mengakses situs, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan data lengkap mengenai anak yang akan didaftarkan, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta informasi orang tua atau wali yang akan bertanggung jawab.
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki untuk menghindari kesalahan pada tahap verifikasi.
Setelah formulir pendaftaran diisi dengan lengkap, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan data Anda.