POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Oktober diperkirakan akan segera dicairkan.
Program yang diinisiasi oleh Pemerintah DKI Jakarta ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan hadirnya KJP Plus, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Program ini ditujukan untuk membantu setiap peserta didik yang berdomisili di Jakarta dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Jakarta.
Nama lengkap
Besar bantuan yang diterima setiap siswa bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani.
Saldo dana bantuan ini terdiri dari berbagai komponen, termasuk biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan uang SPP bagi siswa di sekolah swasta.
Dana biaya rutin dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti uang saku dan transportasi.
Sementara itu, biaya berkala dirancang untuk membantu siswa dalam membeli peralatan sekolah yang diperlukan, seperti alat tulis, buku pelajaran, seragam, dan pangan bersubsidi.
Dana KJP Plus juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti kacamata, obat-obatan non-adiktif, sepeda, serta komputer atau laptop.
Bahkan, siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dapat menggunakan dana ini sebagai biaya pendaftaran.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, diharapkan KJP Plus dapat menjadi solusi efektif bagi siswa dalam menghadapi tantangan pendidikan mereka.
Program ini tidak hanya membantu meringankan biaya, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang berpendidikan dan berdaya saing.
Untuk jadwal pasti penyaluran dana bansos KJP Plus bulan Oktober 2024, belum ada tanggal pasti yang diumumkan pemerintah.
Namun, menilik pencairan pada bulan September dilaksanakan mulai awal bulan tepatnya tanggal 4 September 2024.
Apabila ingin mengetahui informasi terbaru mengenai program ini, sebaiknya terus memantau media sosial resmi Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4oP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op
Besaran Saldo Dana KJP Plus
Berikut adalah rincian saldo dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Oktober sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa:
1. Siswa Jenjang SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan
- Biaya Berkala:Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp130.000 per bulan
2. Siswa Jenjang SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp170.000 per bulan
3. Siswa Jenjang SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp290.000 per bulan
4. Siswa Jenjang SMK
- Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp240.000 per bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C)
- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Adapun cara untuk mengecek nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 meliputi:
- Kunjungi laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Kemudian pilih layanan situs "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Setelah beralih, akan muncul form dengan petunjuk untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP ) orang tua penerima KJP Plus.
- Silahkan klik "Pilih Tahun".
- Dilanjut dengan klik "Pilih Tahap".
- Terakhir tinggal ketuk menu "Cek".
Tanpa menunggu waktu lama, akan muncul data nama penerima KJP Plus berikut bulan pencairan.
Demikian informasi seputar KJP Plus yang diharapkan bisa digunakan para peserta didik untuk kebutuhan pendidikannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.