POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 atau periode September-Oktober 2024 terus berlanjut.
Digagas oleh Kementrian Sosial (Kemensos), program bantuan sosial (bansos) ini menyasar keluarga miskin dan kurang mampu dengan saldo dana yang diberikan sebesar Rp400.000 per tahap.
Sehingga total keseluruhan dana bantuan yang dikucurkan pemerintah dalam satu tahun yaitu Rp2.400.000 dengan enam kali pencairan.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat dengan kategori yang telah ditetapkan bisa mendapatkan dana bantuan tersebut.
Kriteria utama untuk menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dimana sebelumnya harus mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Berkas tersebut bisa diserahkan kepada RT/RW, desa, atau kelurahan beserta persyaratan lainnya.
Namun jika ingin lebih efisien, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos.
Nantinya, bagi KPM yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan pemberitahuan di akun aplikasi tersebut.
Penyaluran bansos BPNT 2024, dilakukan dengan dua cara. Yaitu lewat PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia, harap persiapkan sejumlah berkas yang mesti dibawa ketika melakukan pengambilan. Diantaranya fotokopi/asli KTP beserta KK.
Perlu diingat, pengambilan bansos BPNT tidak dapat diwakilkan.
Namun jika keadaan tidak memungkinkan penerima manfaat untuk absen datang, maka boleh diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu KK.
Sementara untuk KPM pemilik KKS, penarikan saldo dana bantuan dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sesuai dengan jenis bank penyalur bansos.
Bank-bank ini tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 5 Cair
Pada awal bulan Oktober, penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 5 diprediksi mulai disalurkan kepada KPM.
Hal tersebut ditandai dengan berubahnya status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menjadi Standing Instructions (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
(SIKS-NG).
Artinya, pemerintah telah memproses pemindahan dana dari rekening penyedia bantuan ke rekening penerima manfaat.
Untuk mengetahui jadwal penyaluran bansos BPNT tahap ini, sebaiknya Anda menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak dinas setempat.
Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos guna memastikan nama Anda sebagai penerima tertera atau tidak.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT 2024
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada handphone.
2. Isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang terdapat dalam “Kotak Kode” untuk verifikasi.
5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.
6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Apabila nama Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika bukan, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Sekian informasi mengenai penyaluran bansos BPNT untuk periode cair September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.