POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) untuk jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 diprediksi akan segera cair kembali pada bulan Oktober 2024.
Hal tersebut ditandai dengan berubahnya status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menjadi Standing Instructions (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
(SIKS-NG).
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS milik seorang pendamping sosial, Rabu, 2 Oktober 2024, memaparkan jika update status tersebut telah berubah tepat di hari ini.
Itu artinya, jadwal penyaluran saldo dana bansos BPNT untuk tahap 5 atau periode September-Oktober akan segera ditetapkan.
Di mana, munculnya status SI menunjukkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pemindahan dana dari rekening penyedia bantuan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemindahan nominal bansos tersebut dilakukan melalui bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan demikian, KPM diimbau untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar proses pencairan berjalan lancar.
Adapun estimasi pencairan saldo dana bansos subsidi pemerintah ini akan terjadi sekitar 1 sampai 7 hari.
Harap dicatat, proses pencairan BPNT selalu dibagikan secara bertahap dan tidak serentak.
Sehingga setiap wilayah memiliki jadwal penyaluran dana bansos yang berbeda-beda.
Mengenai besaran bantuan, setiap KPM berhak atas dana bertotalkan Rp2.400.000 selama setahun.
Dengan rincian alokasi bulanan yang dianggarkan yakni sebesar Rp200.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Diketahui, tidak semua masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu bisa mendaoatkan bansos BPNT 2024 ini.
Pasalnya, Anda sebagai KPM harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk menjadi bagian dari penerima bantuan, sebelumnya Anda harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengajuan.
Proses tersebut bisa Anda lakukan dengan menghubungi pengurus RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
Dengan berkas penting ini, nantinya pemerintah akan menyeleksi Anda hingga ditetapkan layak atau tidaknya menerima bantuan sosial.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui kepemilikan KTP.
2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
4. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
5. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda dinyatakan sebagai penerima bansos BPNT 2024, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
Demikian ulasan mengenai bansos BPNT 2024 yang diprediksi segera cair pada periode September-Oktober 2024 ini.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.