KPM Bansos PKH 2024 Tertera di DTKS Berikut Nama dan NIK KTP Lolos Validasi Pemerintah Berhak Atas Saldo Dana Rp600.000, Simak Selengkapnya

Selasa 01 Okt 2024, 19:43 WIB
Saldo Dana Rp600.000 bansos PKH berhak didapat KPM tertera di DTKS berikut nama dan NIK KTP-nya. (Kemensos)

Saldo Dana Rp600.000 bansos PKH berhak didapat KPM tertera di DTKS berikut nama dan NIK KTP-nya. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Anda terdaftar sebagai salah satu penerima. 

Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap atau pencairan per tiga bulan.

Dengan penyaluran yang dilakukan dalam empat hingga enam tahap dalam satu tahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000. 

Nominal ini ditujukan khususnya untuk penerima manfaat yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Bansos PKH yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini, bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.

Metode Penyaluran bansos PKH 2024

Di bawah ini metode penyaluran bansos PKH 2024 meliputi:

1. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia, di mana KPM akan menerima undangan untuk mengambil bansos PKH di kantor Pos terdekat.

2. Penyaluran ke komunitas atau grup tiap daerah oleh PT Pos Indonesia.

3. Penyaluran dengan cara door to door atau home visit. Metode pembagian bansos ini dikhususkan untuk penerima manfaat lansia, penyandang disabilitas, dan yang kesulitan mobilitas.

4. Penyaluran melalui KKS. Lewat cara tersebut, KPM dapat menggunakan KKS untuk penarikan tunai di bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

KKS berfungsi mirip dengan kartu ATM untuk penarikan dana, maka Anda bisa menggunakan mesin ATM sesuai jenis kartu yang dimiliki.

Berita Terkait
News Update