POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira untuk para kaum ibu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terpilih.
Pemerintah segera menyalurkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp3.000.000 per tahun bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Adapun saldo dana Bansos PKH 2024 tersebut diberikan khusus bagi para ibu yang dalam keadaan kondisi hamil atau masa nifas, tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat umum dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara online melalui tautan atau link resmi yang tersedia dalam artikel ini.
Jika nama yang dicari tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka saldo dana dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan.
Tentunya penyaluran diberikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika disalurkan dua bulan sekali, maka dana bantuan yang diterima adalah sebesar Rp500.000.
Sementara apabila diberikan tiga bulan sekali, maka para ibu tersebut akan menerima saldo dana sebanyak Rp750.000.
Proses Pencairan Dana Bansos
Pencairan bansos dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh.
Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memiliki rekening KKS, pemerintah akan menyalurkan saldo dana tunai lewat PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan lewat Kantor Pos ini dilakukan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan sulit mengakses jaringan perbankan.
Kapan Bansos PKH Cair?
Status pencairan dana PKH 2024 dapat dicek melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).